topmetro.news, Medan – Kajati Sumut Muhibuddin SH MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 PNS (pegawai negeri sipil) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara TA 2025.
Pelantikan berlangsung, Senin (25/5/2026), di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Ada pun pengambilan sumpah tersebut terlaksana setelah Kejaksaan Agung RI menerbitkan SK Pengangkatan dan Penetapan Sebagai PNS pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif oleh pimpinan Kejaksaan.
Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati Sumut meningatkan agar para pegawai yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya.
Kajati menegaskan, bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa. Melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar. Sehingga butuh mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri di lingkungan lembaga penegak hukum.
“Saya tegaskan dan ingatkan kembali, ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, integritas, dan Tri Krama Adhyaksa, harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar. Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan,” tegas Kajati.
Turut hadir, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setiyorini SH MH, Asisten Pengawasan Agus Ardiyanto SH, serta para pejabat struktural pada bidang pembinaan Kejati Sumut.
Usai pelantikan, Kajati bersama jajaran PJU turut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta atau PNS yang ikut pelantikan.
Kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan, juga berlangsung secara serentak di seluruh Satker Kejaksaan Negeri pada jajaran Kejati Sumut.
sumber | RELIS

